Berapa Biaya APBN dan Bantuan Luar Negeri pada Masa Pademi Covid-19

Jakarta. Terkait anggaran COVID-19 di Indonesia. Menurut laporan APBN 2021, pemerintah Indonesia mengalokasikan dana sekitar Rp 699,43 triliun untuk penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Anggaran tersebut mencakup berbagai hal, termasuk pengadaan alat kesehatan, vaksin, tes COVID-19, dan program sosial. Hal ini perlu adanya pihak yang independen yang tidak memihak atau kepentingan keleompok tertentu dan perlu dipertanyakan untuk tidak ada peluang membuat tata administrasi negara dengan laporan fiktif dan itu perlu dicatat.

Kemudian Indonesia mendapatkan bantuan dari berbagai lembaga internasional dan negara lain yang telah memberikan bantuan untuk membantu penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Beberapa contohnya adalah:

  1. Bank Dunia: Pada bulan April 2020, Bank Dunia menyetujui bantuan sebesar US$250 juta (sekitar Rp 3,5 triliun) untuk membantu Indonesia mengatasi pandemi COVID-19.
  2. Badan Kesehatan Dunia (WHO): WHO telah memberikan bantuan berupa tenaga ahli, peralatan kesehatan, dan dukungan teknis lainnya untuk membantu Indonesia dalam menangani pandemi COVID-19.
  3. Amerika Serikat: Pada bulan September 2020, Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka akan memberikan bantuan sebesar US$11 juta (sekitar Rp 154 miliar) untuk membantu Indonesia mengatasi pandemi COVID-19.
  4. Uni Eropa: Pada bulan Juni 2020, Uni Eropa mengumumkan bahwa mereka akan memberikan bantuan sebesar €56 juta (sekitar Rp 944 miliar) untuk membantu Indonesia dalam menangani pandemi COVID-19.

Jadi bagaimana tentang hal tersebut di atas ini? apa dapat dijelaskan ? kemana itu semua uang mengalir, apakah sistem pemerintah dalam mengembangkan aliran dana masih sama dengan sistem periode-periode yang kebelakang?, walau hanya sedikit perbedaan namun sama-sama berjamaah untuk kepentingan kelompok semata tanpa peduli kepada Rakyat.

Team Creative Radio Online

Leave a comment